Sebenarnya agak menggelitik benak saya. Entah sejak kapan, dan siapa yang memulai. Bangsa kita yang tadinya menyebut Cina untuk merujuk suatu negeri atau bangsa di belahan Asia Timur, menjadi enggan dan secara massal mulai menggunakan sebutan China (dengan ejaan dan pelafalan bahasa Inggris). Tujuannya mungkin untuk kepentingan kenyamanan, jikapun tidak bisa sepenuhnya dikatakan perkara politik.
Sebutan Cina bagi banyak pihak, dianggap memiliki unsur penghinaan. Penghinaan yang saya maksud disini bukan hanya terbatas pada suku Tionghoa di Indonesia, tapi juga rakyat dan negeri Cina pada umumnya. Hal ini bukan tanpa bukti. Tahun ini saya menyiapkan terjemahan ijazah S1 untuk keperluan studi lanjut S2 saya di negeri Cina. Ijazah terjemahan notaris yang sudah saya urus, harus diberi cap segel oleh Kedutaan Besar Cina di Jakarta. Selain ijazah terjemahan tersebut, saya juga diminta melampirkan ijazah asli. Disinilah masalah kemudian muncul, sebab pada ijazah saya tercantum: Universitas Indonesia memberikan gelar Sarjana Humaniora Sastra Cina. Pihak Kedutaan meminta saya untuk mengubah gelar tersebut, karena penyebutan jurusan Sastra Cina yang menurut mereka tidak pada tempatnya. Seharusnya, menurut pihak kedutaan, Universitas Indonesia harus segera mengganti nama jurusan kami dari Sastra Cina menjadi Sastra China.
Saya lekas bepikir, apa ada kata “China” dalam bahasa Indonesia baku. Bahkan dalam KBBI, yang tercantum hanya kata “Cina”. Apakah masuk akal memakai sesuatu yang tidak baku sebagai nama jurusan dalam sebuah Universitas?
Untuk beberapa orang ini mungkin tak jadi masalah, penggunaan kata “China” kemudian banyak diikuti. Sehingga lama kelamaan media-media juga menggunakannya. Dengan tingkat kelatahan bangsa Indonesia yang cukup tinggi, masalah kata “China” ini bisa sangat mengganggu. Anda mungkin tak bisa membayangkan betapa terganggunya saya ketika mendengar pembawa berita membacakan teks dengan bahasa Indonesia, namun tiba-tiba terselip kata bahasa Inggris “China”. Tambahan lagi, muncul kata “China” di layar televisi dengan ejaan C- H – I – N – A.
Tidak apa buat saya apabila kita mau berlapang dada, menerima kata serapan dari bahasa lain. Namun paling tidak, harus disesuaikan dengan kaidah pengucapan serta ejaannya dalam bahasa Indonesia. Misalnya America menjadi Amerika, Japan menjadi Jepang. Bila kata “China” menjadi bahasa Indonesia, bagaimana pula menyebutnya? Karena kaidah fonetik bahasa Indonesia tidak mengenal Chi dengan cara baca [cai]. Chi hanya dibaca dengan cara baca [ci]. Salah satu kelebihan yang dimiliki vokal bahasa Indonesia adalah, dibaca apa adanya seperti [i]. Bukan seperti bahasa Inggris i dibaca menjadi [ai].
Jikapun kata “Cina” dianggap tak lagi memenuhi syarat dan dianggap menghina. Kata “China” tidak lekas bisa serta merta diambil begitu saja untuk menggantikan kata “Cina”. Untuk menyesuaikan dengan ciri khas vokal bahasa Indonesia yang dibaca apa adanya, maka ada opsi baru. Kata “China” bisa digunakan, asal ditulis dengan ejaan “Caina”. Sehingga, bila dijabarkan dalam suku kata menjadi Cai-na. Seperti diftong ai dalam kata pantai, gulai.
Saya rasa, harus mulai ada kesepakatan dalam pemakaian kata “Cina”. Untuk saya sendiri, saya tetap menganjurkan penggunaan kata “Cina”, alih-alih “China” atau “Caina”.